Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ngaji Hadits Kitab Arbain Nawawi - Hadits Yang Ke-17

Ngaji kitab hadits arbain nawawi


Hadits ke 17 :

عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ. [رواه مسلم]

Terjemah :
Dari Abu Ya'la Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.

Shahih Muslim no 1955

Syarah :
1. Syariat Islam menuntut perbuatan ihsan kepada setiap makhluk termasuk di antaranya adalah hewan. 
2. Tidak boleh menyiksa dan merusak tubuh sebagai sasaran dan tujuan, tidak juga boleh menyayat-nyayat orang yang dihukum qishash. 
3. Termasuk ihsan juga adalah terhadap hewan ternak dan belas kasih terhadapnya. Tidak boleh membebaninya diluar kemampuannya serta tidak menyiksanya saat menyembelihnya.


Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Ngaji Hadits Kitab Arbain Nawawi - Hadits Yang Ke-17"